Sosialisasi Manajemen Aset Daerah kepada Perangkat Desa Kalikarung
Sosialisasi Manajemen Aset Daerah kepada Perangkat Desa Kalikarung
Kantor Desa Kalikarung, Kamis, 27 Juli 2023
Aset merupakan sumberdaya yang penting bagi pemerintah daerah. Dengan mengelola aset daerah secara benar dan memadai, pemerintah daerah akan mendapatkan sumber dana untuk pembiayaan pembangunan di daerah. Dalam mengelola aset daerah, pemerintah daerah harus memperhatikan perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan dan tuntutan ganti rugi. Keseluruhan kegiatan tersebut merupakan aspek-aspek penting yang terdapat dalam manajemen aset daerah. Dengan melakukan perencanaan kebutuhan aset, pemerintah daerah akan memperoleh gambaran dan pedoman terkait kebutuhan aset bagi pemerintah daerah
Dengan pengamanan dan pemeliharaan aset, pemerintah daerah dapat menjaga kepemilikan dan dapat menerima manfaat ekonomis aset dalam rangka usaha pemerintah daerah memberikan pelayanan pada masyarakat. Faktor yang tidak kalah penting dalam pengelolaan aset pemerintah daerah adalah sistem informasi data. Dengan sistem informasi data aset pemerintah daerah yang memadai, pemerintah data dapat lebih mudah dan cepat untuk memperoleh data terkait aset ketika dibutuhkan sewaktu-waktu. Dengan sistem informasi data, pemerintah daerah juga dapat menyusun laporan aset secara lebih handal sehingga dapat memberi informasi yang lebih handal pada pemakai informasi dalam laporan keuangan.
Untuk meningkatkan sistem manajemen aset di Kantor Desa Kalikarung maka tim KKN-PPM UGM 2023 Gemilang Kalibawang melaksanakan Sosialisasi Manajemen Aset Daerah kepada Perangkat Desa Kalikarung. Hasil dari pelaksanaan Sosialisasi Manajemen Aset Daerah kepada Perangkat Desa ini yaitu saya menyampaikan materi terkait jenis aset daerah, tujuan manajemen aset, prinsip ,manajemen aset daerah dan tahapan pengelolaan aset daerah. Setelah sesi penjelasan materi berakhir maka dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab Bersama perangkat desa di Kantor Desa Kalikarung. Tujuan dari sosialisasi ini diharapkan perangkat desa menjadi lebih paham mengenai tujuan dari pengelolaan aset dimana kedepannya Perangkat desa dapat mengaplikasikan bagaimana cara mengelola aset daerah yang sesuai dengan prosedur teknis dan sah secara hukum.